01Tata kelola karbon
Perpres 110/2025 menjadi kerangka penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca nasional. Posisi hukum proyek dibaca bersama kegiatan, kewenangan, registrasi, serta ketentuan pelaksana yang relevan.
Pertanyaan yang kami telaah
Dasar hukum kegiatan, pihak yang berwenang bertindak, dan instrumen yang berlaku bagi proyek.
Perpres 110/2025 — JDIH BPK
02Unit pengurangan emisi
SPE-GRK dan catatan unit karbon ditelaah dari penerbitan, registrasi, pengalihan, hingga penggunaannya. Klaim kontraktual dibaca bersama catatan unit dan kewenangan pihak yang mengalihkannya.
Pertanyaan yang kami telaah
Siapa memegang unit, apa yang dapat dialihkan, serta apa yang dibuktikan catatan dan kontraknya.
Perpres 110/2025 — JDIH BPK
03IDX Carbon
Dokumen bursa, status peserta, dan aturan transaksi merupakan bagian penelaahan pasar karbon. Transaksi dibaca bersama status unit, kewenangan para pihak, serta kontrak yang mendasarinya.
Pertanyaan yang kami telaah
Persyaratan peserta, bukti kepemilikan, ketentuan transaksi, dan pembagian tanggung jawab.
IDX Carbon
04Legalitas pertanahan dan kehutanan
Legalitas produksi tidak dapat disimpulkan hanya dari koordinat. Catatan pertanahan, izin, status kawasan hutan, klaim adat, dan bukti produksi dibaca bersama sesuai tujuan penggunaan kesimpulannya.
Pertanyaan yang kami telaah
Hubungan bidang yang dipetakan dengan alas hak atau penguasaan, status izin, dan legalitas asal panen.
EUDR — European Commission
05Lembaga validasi dan verifikasi
SNI ISO/IEC 17029, ISO 14065, dan kerangka KAN yang berlaku menjadi konteks penelaahan tata kelola, kompetensi, ketidakberpihakan, serta tanggung jawab lembaga. Peran firma adalah menelaah struktur hukum di sekitar lembaga.
Pertanyaan yang kami telaah
Instrumen tata kelola, pengendalian benturan kepentingan, kontrak layanan, dan pembagian tanggung jawab.
Komite Akreditasi Nasional
06Instrumen syariah
Instrumen karbon dan keberlanjutan menimbulkan pertanyaan fikih muamalah tentang objek transaksi, ketidakpastian, spekulasi, dan ketentuan pembiayaan. Instrumen DSN-MUI yang relevan dibaca bersama struktur dan kontrak yang digunakan.
Pertanyaan yang kami telaah
Mal mutaqawwam, gharar, maysir, riba, serta hubungan proyek dengan maqasid al-shariah. Pendapat Expert Board bukan fatwa.
Dewan Syariah Nasional — MUI
07Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
PP 22/2021 memuat kerangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan limbah B3. Pemeriksaan kepatuhan membaca rantai izin bersama kegiatan aktual, penyimpanan, catatan, manifest, dan pelaporan.
Pertanyaan yang kami telaah
Persetujuan lingkungan; izin dan otoritas penerbit menurut kegiatan; masa penyimpanan; logbook; manifest; serta kewajiban pelaporan.
PP 22/2021 — JDIH BPKBaca instrumen terhadap persoalannya
Ringkasan tidak menentukan kepatuhan proyek, pengiriman, lembaga, atau rantai izin. Kesimpulan memerlukan instrumen dan bukti yang relevan.