Praktik
Satu poros, tiga bentuk layanan.
Hukum yang mengatur bumi, aset yang melekat padanya, dan nilai yang diperoleh darinya. Kategori layanan menentukan hasil yang diterima, ruang lingkup pekerjaan, serta persyaratan sebelum penugasan diterima.
01Pemeriksaan
Ruang lingkup dan biaya tetap
Apa yang dapat dibuktikan dari dokumen Anda hari ini. Ruang lingkup dan biaya tetap, dikerjakan oleh advokat.
Bahas penugasanPemeriksaan kontrak pasokan: CBAM & EUDR
Kontrak ditelaah terhadap aturan yang berlaku: operator pertama, pembagian biaya CBAM, jaminan geolokasi, hak audit, upaya pemulihan, dan perubahan hukum. Anda menerima identifikasi klausul yang akan diuji lebih dahulu beserta kelemahan hukumnya.
Pelindungan data pekebun dan pemasok
Geolokasi dan rekaman pemasok dapat mengidentifikasi orang serta diteruskan kepada penerima di luar negeri. Kami menelaah dasar pemrosesan, kewajiban pengungkapan, dan mekanisme transfer yang mendukung pertukaran bukti, disertai pendapat hukum yang dapat dibaca pembeli Eropa.
Urutan pengungkapan informasi
Peta lahan dapat mengungkap kebun di dalam kawasan hutan. Kami menelaah informasi yang boleh dinyatakan, bentuknya, penerimanya, dan urutannya, termasuk apakah persoalan administratif perlu diselesaikan lebih dahulu.
Pemeriksaan kepatuhan limbah B3
Rantai izin dibaca sebagai satu rangkaian: persetujuan lingkungan, izin pengelolaan menurut kegiatan dan otoritas penerbit, masa penyimpanan, logbook, manifest, serta pelaporan. Kami mengidentifikasi titik yang akan diuji oleh pemeriksa dan, bila relevan, penuntut.
Pemeriksaan dapat diterima sekarang. Setiap penugasan memiliki ruang lingkup yang disepakati dan dicatat terhadap kerangka cacat hukum firma.
02Pernyataan
Pendapat hukum yang dapat dipertanggungjawabkan
Kesimpulan yang siap kami pertanggungjawabkan atas nama firma. Diterbitkan hanya saat metode, mitra, dan bukti telah memadai.
Bahas penugasanPendapat hukum legalitas asal usul
Pendapat tertulis atas status hukum unit produksi: bidang lahan, kapal, atau lokasi kegiatan. Sesuai kebutuhan penugasan, temuan spasial dan akademik menyertai analisis advokat. Pendapat menyebut instrumen yang diperiksa, dasar, dan batasnya.
Penilaian skema sertifikasi
Kami menilai apa yang dibuktikan dokumen ISPO, RSPO, atau SVLK untuk tujuan hukum tertentu. Sertifikat dibaca bersama fakta yang mendasarinya, kewajiban yang berlaku, dan kesenjangan yang tidak dapat dijawab sertifikat.
Penilaian tenurial dan FPIC
Persetujuan masyarakat dinilai terhadap metode tertulis dan bukti terdokumentasi: apakah bebas, didahului informasi, dan diberikan sebelum tindakan yang bersangkutan. Penelaahan mencakup hak, peserta, proses, serta arti hukum rekamannya.
Instrumen pasar karbon
Kepemilikan dan pengalihan unit pengurangan emisi, registrasi SPE-GRK, serta transaksi IDX Carbon. Firma juga menelaah instrumen karbon dan keberlanjutan menurut fikih muamalah: mal mutaqawwam, gharar, maysir, riba, dan hubungan proyek dengan maqasid al-shariah.
Pernyataan diterima secara selektif setelah protokol lapangan, pengaturan mitra, dan bukti tersedia. Pendapat hukum yang dapat diandalkan pihak ketiga memerlukan tanda tangan kedua Managing Partner.
03Pendampingan
Pendampingan berkelanjutan
Penasihat hukum yang mendampingi proses, akreditasi, dan kebutuhan Anda dari waktu ke waktu.
Bahas penugasanProses administratif
Pendampingan jalur administratif Pasal 110A/110B, penetapan denda, pelepasan kawasan hutan, dan keberatan atas keputusan tata usaha negara, sesuai instrumen yang berlaku untuk persoalan tersebut.
Sengketa dan proses pidana lingkungan
Sengketa lingkungan, kontrak, dan administrasi di pengadilan serta badan administratif Indonesia. Pembelaan korporasi dan direksi dalam perkara B3 dan pidana lingkungan bersama ahli teknis yang sesuai; arbitrase BANI atau Basyarnas apabila disepakati para pihak.
Kelembagaan dan akreditasi
Dokumen tata kelola, kerangka ketidakberpihakan dan benturan kepentingan, kontrak, serta struktur tanggung jawab lembaga dalam kerangka akreditasi KAN.
Retainer berkelanjutan
Penasihat hukum tetap bagi eksportir, institusi, dan lembaga verifikasi. Retainer mengikuti pemeriksaan atau pernyataan agar pendampingan dimulai dari pemahaman atas bukti dan risikonya.
Retainer firma mengikuti pemeriksaan atau pernyataan. Retainer tidak menjadi produk pertama.
Bukti menentukan metode.
Peran kami adalah hukum: menelaah instrumen dan menyatakan kesimpulan yang dapat didukung rekaman.

01Memulai dari dokumen
Pertanyaan pertama adalah bukti apa yang tersedia. Rekaman ditelaah sebelum menentukan kesimpulan yang dapat diambil dari aturan.

02Menggunakan kerangka cacat hukum
Daftar terbatas dan berversi menghubungkan cacat dalam klaim legalitas dengan instrumen hukumnya. Kerangka ini mendukung pemeriksaan dan pendapat.

03Turun ke lapangan bila diperlukan
Kunjungan bidang, pencarian register tanah setempat, pemeriksaan di kantor pertanahan, serta wawancara penghuni dan pengklaim adat sebagai pekerjaan hukum.

04Menulis agar pembaca dapat bertindak
Kesimpulan operatif disampaikan lebih dahulu. Penalaran menyusul, dengan kesenjangan bukti dan batas kesimpulan dinyatakan jelas.
Batas pekerjaan kami.
- Kami tidak menerbitkan pernyataan verifikasi atau sertifikasi. Kewenangan tersebut berada pada lembaga terakreditasi.
- Kami tidak menghitung emisi. Kami menangani persoalan hukum yang ditimbulkan angka tersebut.
- Kami tidak menerima imbalan yang bergantung pada hasil regulasi, verifikasi, atau sertifikasi.
- Kami tidak bermitra dengan kementerian, regulator, atau lembaga sertifikasi yang statusnya dapat kami telaah.
- Kami tidak mewakili kedua sisi dalam perkara yang sama.
- Kami menolak pekerjaan apabila metode, pengaturan mitra, atau bukti yang diperlukan belum tersedia.
Mulai dari persoalan yang Anda hadapi.
Ceritakan posisi Anda dalam rantai pasok, serta kebutuhan atau kewajiban yang perlu Anda penuhi.
